Satu Keluarga Kristen ibadah Dirumah Sendiri Dibubarkan | Yostanabe
Yostanabe- Sangatlah Disayangkan Aksi Arogan Dari Oknum RT yang Melakukan Pembubaran Sebuah Ibadah Dirumah Sendiri ,Ibadah Dirumahnya Sendiri, Satu Keluarga Kristen Di Cikarang Pusat
Diamuk & Dibubarkan Paksa Oleh Pak RT & H Mulyana
satu keluarga beragama kristen di Cikarang Pusat Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Berikut Videonya
Laki laki berbaju putih tersebut tadi marah marah lantaran warga yang ia datangi ( kebetulan beragama Kristen) sedang mengadakan Ibadah Online di rumahnya sendiri mengingat saat ini Lagi musim Corona Sehingga mereka sekeluarga tidak berani keluar rumah
Di Video tersebut Ada satu lagi laki laki berbaju hitam dan berkumis ,dengan Membentak Satu Keluarga Tersebut Untuk Membubarkan Ibadah yang dilakukan di rumahnya sendiri , Tidak adakah Cara Lain yang Lebih Layak Misalanya dengan Baik-baik Berdialog Apa dan Kenapa
Sebagai Mana Kita Ketahui Bahwa Kebebasan Beribadah Adalah Hak Yang Mendasar dan Dilindungi Oleh Pasal 29 ayat (2) UUD 1945
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Bekasi
Cikarang
COVID19
Ibadah Dirumah Sendiri Dibubarkan
Kristen
Kristenisasi
Kristenphobia
Virus Corona
Yostanabe- Sangatlah Disayangkan Aksi Arogan Dari Oknum RT yang Melakukan Pembubaran Sebuah Ibadah Dirumah Sendiri ,Ibadah Dirumahnya Sendiri, Satu Keluarga Kristen Di Cikarang Pusat
Diamuk & Dibubarkan Paksa Oleh Pak RT & H Mulyana
satu keluarga beragama kristen di Cikarang Pusat Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Berikut Videonya
Di Video tersebut Ada satu lagi laki laki berbaju hitam dan berkumis ,dengan Membentak Satu Keluarga Tersebut Untuk Membubarkan Ibadah yang dilakukan di rumahnya sendiri , Tidak adakah Cara Lain yang Lebih Layak Misalanya dengan Baik-baik Berdialog Apa dan Kenapa
Sebagai Mana Kita Ketahui Bahwa Kebebasan Beribadah Adalah Hak Yang Mendasar dan Dilindungi Oleh Pasal 29 ayat (2) UUD 1945
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
BP RT sebagai panutan warga ternyata sok suci dan berlagu .... emang bp RT punyaI agama lebih baik dari agama lain dan pribadi BP RT apa benar
BalasHapus