Khasus Sarang Burung Novel Baswedan Mencuat Kembali | Yostanabe
Yostanabe - Khasus Novel Baswedan mencuat dalam persidangan kasus penyiraman air keras, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (15/6). dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam yang menyeret penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Salah satu terdakwa penyiram air keras ke Novel, Rahmat Kadir Mahulette mengaku motif dirinya menyiram air keras dilandasi kebencian dan dendam. Rahmat menilai Novel lupa kacang pada kulit ketika sudah menjadi penyidik KPK.
Novel saat berdinas di Polres Bengkulu saat kasus itu mencuat, dinilai tak bertanggung jawab atas kasus pencurian sarang burung walet yang mengakibatkan kematian maupun cacat permanen terhadap pelaku.
Advokat OC Kaligis meminta Jaksa Agung kembali membuka kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Novel dijerat terkait kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet pada tahun 2004. #TopNews https://t.co/T9ATFG9OSI pic.twitter.com/EJs39Cc1VW— kumparan (@kumparan) November 8, 2019
Khasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet terjadi pada 2004 silam. Saat itu, Novel yang menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu memimpin anak buahnya untuk menangkap kelompok pencuri sarang walet.
"Saksi korban (Novel) mengorbankan anak buahnya terlebih lagi saksi korban tidak punya jiwa ksatria sehingga tidak berani mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata kuasa hukum terdakwa.
tuntutan itu menjadi sorotan publik karena dinilai tidak adil. Beragam reaksi pun muncul.
Air Keras
Novel Baswedan
Persidangan
Sarang Burung
Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
Belum ada Komentar untuk "Khasus Sarang Burung Novel Mencuat"
Posting Komentar
Catatan Untuk Para Jejaker