-->

Bakal Kepung Istana

Bakal Kepung Istana
 Bakal Kepung Istana Dalam Aksi 1310 | Yostanabe
Yostanabe - Bakal Kepung Istana di Aksi 1310, PA 212 Tetap Instruksikan Massa Taati Protokol Kesehatan.
Wasekjen DPP PA 212, Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya mengintruksikan agar para massa yang ikut terlibat dalam aksi yang digelar pada Selasa (13/10) besok agar tetap mematuhi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan).
Setelah buruh dan mahasiswa menggelar demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja, kini giliran sejumlah ormas besutan Habib Rizieq Shihab akan turun ke jalan.

Ormas yang dimaksud yaitu Aliansi Anti Komunis (ANAK NKRI), Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama, dan ormas islam lainnya.

Isu yang dibawa pun sama dengan yang disuarakan para buruh dan mahasiswa. Yakni menolak UU yang dianggap kontroversial itu.
“Kami intruksikan agar tetap ikuti protol kesehatan,” kata Novel
Selasa (12/01/2020).



Novel menyebut, meski aksi penolakan Omnibus Law itu digelar serentak di sejumlah Indonesia.
Namun, Novel menghimbau bagi daerah yang menerapkan PSBB atau PSBB teransisi tetap harus mentaati protokol kesehatan.

“Ini aksi tidak hanya berpusat di Jakarta, tapi digelar di berbagai daerah. Khusus DKI Jakarta masa PSBB sudah berakhir tanggal 11 Oktober menjadi PSBB transisi namun kami intruksikan agar (massa) ikuti protokol kesehatan,” ujar Novel.
Diketahui, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center akan melakukan aksi menolak Omnbus Law UU Cipta Kerja pada hari Selasa (13/10/2020) sekira jam 13.00 WIB.

Aksi itu akan terpusat di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Ormas Islam Akan Kepung Istana Besok, Muhammadiyah: Kami Tidak Ikut, Lebih Banyak Mudharatnya
"Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pada Selasa," kata Abdul

"Aksi demonstrasi lebih banyak mudharat daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum islam, hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," tutur Abdul
Demo Buruh GNPF novel Bamukmin PA 212 UU Cipta Kerja

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Bakal Kepung Istana"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel