-->

Wanita Surabaya Lempar Petugas Covid Dengan Kotoran

Wanita Surabaya Lempar Petugas Covid Dengan Kotoran
 Seorang Wanita Surabaya Nekat Lempar Petugas COVID Dengan Kotoran
Yostanabe - Baru-baru ini publik di Surabaya dihebohkan dengan peristiwa seorang wanita yang tega melemparkan kotoran kepada petugas kesehatan yang berpakaian hazmat. 

Adalah Nasrikah, warga Sememi, Kota Surabaya, Jawa Timur mengaku nekat melemparkan kotoran kepada petugas yang hendak menjemput suaminya yang diketahui positif Covid-19.
Pengakuan pelaku diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. 
Sudamiran menyebut bahwa pelaku emosional saat tim Satgas Covid-19 dari Puskesmas Sememi melakukan evakuasi terhadap suaminya yang sudah ditracing dengan hasil positif Covid-19.

"Pengakuannya emosional saja. Banyak pikiran, suaminya sakit, kebutuhan hidup juga jadi faktor pikiran terlapor. Ditambah proses evakuasi itu," tambahnya.
Sudamiran memastikan Nasrikah bersama lima orang lainnya, termasuk anaknya telah diperiksa polisi, termasuk petugas yang dilempari.
 
Sedangkan hasil tes swab Nasrikah diketahui negatif.
"Sudah kami periksa. Itu setelah mengantongi hasil tes swab terlapor (Nasrikah) yang negatif Covid-19. Ada enam saksi sementara termasuk pelapor dan terlapor kami periksa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Senin (5/10/2020).

Sebelumnya, Nasrikah bersama anaknya menghalang-halangi petugas covid-19 dari Puskesmas Sememi Surabaya yang hendak menjemput suaminya setelah diketahui positif corona.

Namun, petugas malah dilempari kotoran manusia agar urung membawa suaminya.
Salah satu dari tiga petugas covid-19 yang dilempar kotoran manusia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.


Selain dilumuri kotoran manusia, tenaga kesehatan (nakes) yang menjemput pasien Covid-19 di Rusun Bandarejo, Kecamatan Sememi, ternyata juga mengalami ancaman melalui short message service (SMS).

"Nakes selain dilumuri kotoran manusia juga mendapatkan ancaman melalui SMS," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020) sore.

Informasi itu disampaikan salah satu nakes yang melapor ke Polrestabes Surabaya.
"Nanti juga akan kami proses melalui Undang-Undang ITE," terang Sudamiran.

Polrestabes Surabaya tentu akan memproses laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Beberapa saksi belum bisa dihadirkan karena kami menunggu hasil tes swab," ujar dia.

Sebelumnya, foto petugas berpakaian hazmat berlumuran kotoran manusia tersebar di media sosial.

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan peristiwa itu terjadi di Rusun Bandarejo Surabaya.
Polisi akan menjerat Nasrikah dengan pasal berlapis di antaranya Pasal 335 KUHP, Pasal 121 KUHP, dan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.


COVID19 Kasat Reskrim Pasien Corona Surabaya UU ITE

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Wanita Surabaya Lempar Petugas Covid Dengan Kotoran"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel