Hasil Penjualan Sabu Petamburan Untuk Danai Teroris
Yostanabe - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut ada indikasi hasil penjualan ratusan kilogram barang haram itu digunakan mendanai aksi terorisme di Timur Tengah (Timteng).
Polda Metro Jaya mengusut aliran uang hasil penjualan 201 kg sabu yang disita dari pelaku yang diduga bagian dari sindikat jaringan Timur Tengah di sebuah hotel di Petamburan
"Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah. Saya tegaskan lagi, apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kami masih dalami dan kembangkan," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya
Berdasarkan penyelidikan sementara ditemukan indikasi yang mencengangkan. Sebab, dua pelaku yang telah ditangkap diduga terafiliasi dengan jaringan teroris di Timur Tengah.
"Masih kami dalami. Kemungkinan masih ada di atasnya, masih kami lakukan pendalaman," ungkap Yusri
Indikasi ini dikuatkan dengan fakta adanya kode 555 yang tertera pada ratusan paket sabu-sabu seberat 201 kg itu.
Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang ini, kode 555 itu sama dengan jaringan yang dibekuk di Serpong pada Januari 2020 di Serang, Banten. Ketika itu disita sabu-sabu sebanyak 288 kg dan 800 kg.
Bahaya Narkoba
Bareskrim
Bubarkan FPI
Kombes Pol Yusri Yunus
Penyelundupan Narkoba
Polda Metro Jaya
Sabu-Sabu Di Petamburan
Teroris
Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
Belum ada Komentar untuk "hasil penjualan sabu di petamburan"
Posting Komentar
Catatan Untuk Para Jejaker