Heboh Tagihan Listrik PLN 21 Juta
Bali - Ya Alloh kaget tau-tau dpt beginian
@pln_123 dan kalo gak dilunasin seperti punya hutang kpd negara , seorang warga Bali soal tagihan listrik PLN yang mencapai Rp 21 juta Di Unggah Oleh Pemilik Akun Ega Aditya
@Oyeee__
Rekam Layar
Rekam Layar
Denda Tersebut Lantaran
petugas PLN melakukan sidak ke sejumlah rumah di kawasan Gianyar pada Selasa (12/2). Pemilik mengaku tak sengaja merusak meteran KWh tersebut karena sedang renovasi toko mebel miliknya.
Namu Menurut Ega Aditya:
"Itu Nama Orang Yang Kontrak Sebelum Aku. lha Tempatnya Tak Renovasi Terus Tak Pindah meterannya kena. Terus Kena Denda itu
Kui jeneng wong seng kontrak sblme aku. Lha tempate tak renovasi terus tak pindah meter e kena. Trs kena denda itu.
Dan Balasan Dari @pln_123
Hai Kak, berdasarkan data kami untuk nomor Id 551200518542 memiliki tagihan susulan P2TL sebesar Rp 21.447.420,- ya, mohon kesediannya melakukan pembayaran dengan nomor register tersebut.
Trims -Riko
"Untuk pelanggan tersebut melakukan pergeseran KWh meter tanpa izin PLN dan merusak segel KWh meter yang mengakibatkan KWh meter PLN rusak dan tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Sesuai dengan aturan PLN kejadian diatas masuk dalam pelanggaran tipe 2 (P2) dan ada tagihan susulan atas pelanggaran tersebut,"
BAGAIMANA MENURUT ANDA
Heboh Tagihan Listrik 21 Juta
PLN
Tagihan Listrik 21 Juta
BAGAIMANA MENURUT ANDA
Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
Belum ada Komentar untuk "Tagihan Listrik 21 Juta"
Posting Komentar
Catatan Untuk Para Jejaker