-->

Polisi Tangkap Kuntilanak

Polisi Tangkap Kuntilanak
Sat Sabhara Polres Banjarbaru Tangkap Kuntilanak | Yostanabe
Kuntilanak - Hanya Di Indonesia Negeri +62 , Kuntilanak Di Tangkap Polisi Satuan Sabhara Dari Polres Banjarbaru, adanya sosok hantu yang membuat takut warga sekitar Jl.Bhayangkara Kota Banjarbaru kemudian petugas melakukan patroli dan berhasil Mengamankan seorang perempuan yang berinisial "H" (36 Tahun) warga Jl.Ir. P.M Noor Kota Banjarbaru yang Kemudian diamankan ke Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
Kami himbau jangan karena ingin viral kemudian membuat konten video YouTube  yang tidak wajar atau melanggar aturan hingga dapat merugikan diri sendiri apa lagi sampai membahayakan dan merugikan orang lain. 

Seorang perempuan Dengan berkostum Ala Kuntilanak  video berdurasi 23 detik itu, HE menggunakan kostum putih dan berdandan mirip kuntilanak beraksi di Jalan Bhayangkara,
Banjarbaru pada Selasa (17/3/2020) dinihari.
(Danau Terangker Di Indonesia)
Sambil menirukan suara dan ketawa kuntilanak, HE dan direkam oleh anak kandungnya.
Tiba-tiba dari arah belakang, muncul mobil patroli Satuan Sabhara Polres Banjarbaru

"Kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana, hanya membuat masyarakat resah. Mohon jangan ditiru perbuatan dia itu,"ujar Aiptu Isman saat dikonfirmasi, Rabu
(18/3/2020).Patroli Sat Sabhara Polres
Banjarbaru

"Kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana, hanya membuat Membuat resah Mohon jangan ditiru perbuatan dia itu,"ujar Aiptu Isman saat dikonfirmasi, Rabu
(18/3/2020).Patroli Sat Sabhara Polres Banjarbaru
Kuntilanak Polisi Tangkap Kuntilanak Sabhara Polres Banjarbaru

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Polisi Tangkap Kuntilanak"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel