-->

Anie Resmikan Tugu Peti Mati

Anie Resmikan Tugu Peti Mati
Anies Resmikan Tugu Peti Mati Menuai Beragam Tanggapan | Yostanabe
Yostanabe - Anies Resmikan Tugu Peti Mati di Sunter sebagai Pengingat Protokol Kesehatan Pemkot Jakarta Utara membangun tugu peti mati di kawasan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok. Pada peti tersebut dituliskan update pasien positif covid-19 beserta jumlah kasus meninggal di Jakarta.
Netizenpun Menanggapi
"Apakah Ini Juga Sesuai Dengan Sunatullah"
(5 Masjid Tertua Di Dunia) 
Tugu itu diresmikan langsung Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria, Selasa (1/9/2020). Dalam sambutannya Anies mengapresiasi warga RW 14 Sunter Jaya yang memasang tugu itu sebagai pengingat kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Bambu Mesum Gimana"
"Tugu ini mengingatkan kita semua risiko covid-19 tak tampak oleh mata tapi dampaknya sudah terasa. Tugu ini sebagai pengingat kita semua agar lebih waspada," kata Anies.

Peresmian itu juga dihadiri Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko. Sigit menjelaskan tugu itu merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat RW.

"Mereka yang mengusulkan agar ada suatu pengingat kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di setiap aktivitas," ucapnya
Anies Baswedan Tugu Peti Mati

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Anie Resmikan Tugu Peti Mati"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel