Narapidana Harus Merogo Kocek 5 Sampai 10 Juta Untuk Bebas | Yostanabe
Yostanabe - Beberapa narapidana (NAPI) diduga dipaksa membayar sejumlah uang. Besaran mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Hal itu, agar mereka bisa dibebaskan melalui
program asimilasi Terkait Keputusan Menkumham No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui
Asimilasi dan Integrasi dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Seorang Napi Atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengaku merogoh kocek hingga RP 10 juta agar bisa menghirup udara bebas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan,
Nugroho mengaku akan menindaklanjuti Terkait Pungli program asimilasi dan integrasi itu , Tegasnya.
“Pak menteri mengancam kalau betul itu dicopot saja. Kalau
Kakanwil terlibat Kakanwil dicopot. Kami komunikasi dengan
Kakanwil kalau ada tindakan pungli.
Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan yang menangani,” tuturnya.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Junaedi,
menambahkan sebanyak 36.708 narapidana dan anak menjalani program asimilasi dan integrasi.
Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
Belum ada Komentar untuk "Sejumlah Napi Mengaku Adanya Dana Bebas"
Posting Komentar
Catatan Untuk Para Jejaker