-->

Unggah Sticker Porno WhatsApp Bisa kena 6Miliar

Unggah Sticker Porno WhatsApp Bisa kena 6Miliar
Hati-hati Unggah Sticker Porno Di Whatsapp Bisa Kena 6 Miliar | Yostanabe
Unggah Sticker Porno WhatsApp Bisa kena 6Miliar
Yostanabe -  Kominfo: stiker pornografi beredar di WhatsApp. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan, pelanggaran kesusilaan akan ditindak sesuai hukum.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani "Kalau masuk katagori pornografi seperti yang diatur di UU Pornografi, pasti melanggar hukum dan masyarakat yang mengetahui hal itu bisa melaporkan ke kami atau polisi"
Video Pilihan
Dalam Pasal 1 angka 1 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar dengan disanksi pidana penjara paling singkat enam bulan hingga 12 tahun, dan/atau denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 miliar. Hal ini tertulis dalam pasal 29 UU Pornografi.

Sementara Direktur ICT Institute, Heri Sutadi memiliki persepsi lain terkait pelanggaran stiker porno di WA. Ia menyatakan pornografi hingga kini mengalami multi tafsir, tergantung apa tafsirnya, karena konten baik gambar atau video bisa beda penafsiran satu sama lain.
“Tafsiran pronografi cukup luas, kemungkinan setiap orang beda dalam mendefinisikannya,oleh karenanya terkait konten stiker Whatsapp perlu dilihat juga kontennya seperti apa.” ungkap Heri.
Video Pilihan
Bijaklah Dalam Menggunakan Sosial Media Anda 
Pornografi UU ITE WhatsApp

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Unggah Sticker Porno WhatsApp Bisa kena 6Miliar"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel