-->

Update Kasus Narkoba Reza Artamevia

Update Kasus Narkoba Reza Artamevia
Kali Kedua Penyanyi Reza Artamevia Tersandung Narkoba | Yostanabe
Yostanabe - Penyanyi Reza Artamevia kembali menghebohkan dunia hiburan Tanah Air karena harus kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dia ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.
Kejadian ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang menimpa Reza pada 2016 lalu. Kala itu, dia ditangkap saat berada di wilayah Nusa Tenggara Barat dan kemudian menjalani Rehabilitasi.

Penyanyi Reza Artamevia melalui Kuasa Hukumnya secara resmi mengajukan surat pengajuan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Surat dari ibunda Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusril Yunus telah diterima Kepolisian.

"Saat ini saudari RA melalui pengacaranya sudah mengajukan untuk merehabilitasi, surat dari kuasa hukum sudah kita terima. Sementara ini masih didalami oleh tim penyidik," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Reza ditangkap di salah satu restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu.
(Gereja Tertua Didunia)
"Waktu kejadian Jumat (4/9/2020) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara," ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Reza tertangkap tangan menyimpan satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram di dalam tasnya. Narkoba itu diduga baru saja dibeli Reza dari salah seorang pengedar seharga Rp 1.200.000.

Dia menyampaikan penyidik akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Surat pengajuan rehabilitasi masuk kepada penyidik, kemudian akan di gelar perkara dulu apakah memang ini sudah pantas naik ke atas atau tidak, setelah itu nanti ke BNNP untuk meminta rekomendasi dan dilakukan asesmen kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyanyi kenamaan Reza Artamevia baru-baru ini diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

Ini menjadi kali kedua Reza diamankan setelah sebelumnya pada tahun 2016 ia tersandung kasus seruap namun hanya ditetapkan sebagai saksi.
Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara usai melakukan transaksi narkoba. Dari tasnya ditemukan barang bukti berupa 0.78 gram sabu.
"Ditemukan barang bukti sabu saat digeledah dalam tas RA," kata Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggi (5/9/2020).
Reza pun sempat meminta maaf kepada anak dan keluarganya larena kembali tersandung narkoba untuk kedua kalinya.

"Saya minta maaf untuk keluarga dan dua anak saya, Zahwa dan Aaliyah serta adik kakak dan orangtua saya," ucap Reza Artamevia. Saat ini Reza masih ditempatkan di tahanan narkoba Polda Metro Jaya sembari menunggi berkas perkaranya lengkap
Kombes Pol Narkoba Polda Metro Jaya Reza Artamevia Yusril Yunus

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Update Kasus Narkoba Reza Artamevia"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel