-->

Jogja Pora Poranda Akibat Tolak RUU Cipta Kerja

Jogja Pora Poranda Akibat Tolak RUU Cipta Kerja
 Jogja Pora Poranda Akibat Demo Tolak RUU Cipta Kerja | Yostanabe
Yostanabe - Kondisi kawasan Malioboro di jantung Kota Jogja porak poranda setelah pecah bentrok antara mahasiswa dan polisi saat demonstrasi mengecam pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), pada Kamis (8/10/2020) siang hingga sore.

Pantauan di lokasi kejadian, kerusakan terjadi pada sejumlah fasilitas di Malioboro. Rambu-rambu lalu lintas, pembatas jalan, fasilitas cuci tangan tampak berserakan di jalanan.
VIDEO DI LOKASI
 Aksi protes pengesahan UU Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD DIY berujung ricuh.
Aksi yang awalnya berjalan damai dengan agenda penyampaian orasi dari para buruh dan mahasiswa menjadi menjadi ricuh. Sebagian demonstran mulai melempar benda ke arah bagian dalam gedung DPRD DIY dengan sejumlah benda. Tidak diketahui pemicu yang menyebabkan awal kerusuhan terjadi.  

Polisi menembakkan gas air mata ,Terpaksa, polisi anti huru hara menembakkan gas air mata ke arah massa. Termasuk water cannon untuk membubarkan kerumunan.

Tak hanya itu kaca gedung DPRD DIY yang ada di Malioboro pecah terkena lemparan batu. Batu-batu itu dilemparkan dari arah utara atau dari kawasan tanah kosong bekas lahan Dinas Pariwisata.


Demo Buruh Jogja Jogja Pora Poranda Kerusuhan

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Jogja Pora Poranda Akibat Tolak RUU Cipta Kerja"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel