-->

Pemerintahan Jokowi Gagal Lawan Intoleran

Pemerintahan Jokowi Gagal Lawan Intoleran
Pemerintahan Jokowi Gagal Lawan Intoleransi Di Indonesai | Yostanabe
Yostanabe -  Terkait masih terus terjadi kasus intoleransi di beberapa tempat di Indonesia, Presiden Joko Widodo meminta Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Idham Azis, agar menjamin keberlangsungan kebebasan beragama. 
"Jangan sampai intoleransi ada. Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menkopolhukam dan kapolri tegas ini harus diselesaikan," kata dia. Namun Fakta Dilapangan Berbeda
Pemerintah dinilai gagal mewujudkan perlindungan HAM seperti yang dijanjikan Presiden Joko Widodo. Kaum minoritas agama tercatat masih sering menghadapi diskriminasi dan intimidasi dari otoritas pemerintahan dan ancaman kekerasan dari kelompok militan Islam. Sementara tahanan politik di Papua dibui hanya karena menyuarakan pendapat secara damai.

Awalnya pemerintah Joko Widodo dipuji berkat "langkah-langkah kecil" melindungi hak sipil kaum minoritas. Langkah Kejaksaan Agung menggugurkan larangan LGBT dalam perekrutan tenaga kerja dan menyusutnya tahanan politik Papua dari 37 menjadi lima orang adalah dua kebijakan yang disambut hangat oleh organisasi HAM, 

Selebihnya Indonesia mendapat rapor merah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan intoleransi.

Pemerintah dinilai gagal mewujudkan perlindungan HAM seperti yang dijanjikan Presiden Joko Widodo. Kaum minoritas agama tercatat masih sering menghadapi diskriminasi dan intimidasi dari otoritas pemerintahan dan ancaman kekerasan dari kelompok militan Islam. Sementara tahanan politik di Papua dibui hanya karena menyuarakan pendapat secara damai.

Awalnya pemerintah Joko Widodo dipuji berkat "langkah-langkah kecil" melindungi hak sipil kaum minoritas. Langkah Kejaksaan Agung menggugurkan larangan LGBT dalam perekrutan tenaga kerja dan menyusutnya tahanan politik Papua dari 37 menjadi lima orang adalah dua kebijakan yang disambut hangat oleh organisasi HAM, 

Selebihnya Indonesia mendapat rapor merah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan intoleransi.
"Pemerintah Jokowi menutup mata terhadap maraknya penganiayaan terhadap kelompok minoritas agama dan seksual," kata Wakil Direktur Asia HRW, Phelim Kine. "Pejabat menggunakan pasal penistaan agama yang ambigu untuk membidik kelompok agama tertentu.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan intoleransi masyarakat pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo masih cukup tinggi.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan belum ada upaya nyata dari pemerintah memperbaiki intoleransi bergama dan berpolitik.

Selain itu, Djayadi berkata 53 persen warga Muslim keberatan jika orang nonmuslim membangun tempat peribadatan di sekitar tempat tinggalnya. Sebanyak 36,8 persen yang tidak keberatan.

Lebih lanjut, Djayadi menyampaikan tren intoleransi politik mengalami peningkatan sejak Jokowi terpilih.
Survei memperlihatkan 37,2 persen responden muslim setuju bahwa umat agama minoritas di Indonesia harus mengikuti kemauan muslim mayoritas.

Djayadi menambahkan 67,4 persen responden muslim setuju/sangat setuju pemerintah seharusnya mengutamakan agama Islam dalam kehidupan berbangsa, beragama dan bernegara karena Islam merupakan agama mayoritas penduduk Indonesia.

Minoritas agama menghadapi hukum serta peraturan diskriminatif juga pelecehan, intimidasi, dan kekerasan dari milisi Islam. Pada awal 2017, Kementerian Agama merancang sebuah Rancangan Undang-undang Pelindungan Umat Beragama yang pada saatnya akan melanggengkan Pasal Penodaan Agama yang sudah ada di negara ini dan juga berbagai keputusan pemerintah yang diskriminatif, termasuk mencegah minoritas agama mendapatkan izin mendirikan rumah ibadah.

Jokowi Dianggap Tutup Mata soal Maraknya Intoleransi, Zuhairi Misrawi atau biasa disapa Gus Mis mengaku prihatin dengan makin maraknya aksi intoleransi di masyarakat.

Presiden Joko Widodo, menurutnya, harus turun tangan merespons aksi-aksi intoleran dengan semua kekuatan yang dimiliki oleh negara. Jika negara diam, tandasnya, bisa jadi isu intoleransi tidak dilihat sebagai masalah serius.
UU Penodaan agama diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik agama dan mempertahankan keharmonisan sosial. 
UU Penodaan Agama bertentangan dengan hak kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam Pasal 29 ayat (2), Pasal 28E, dan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945. 

UU Penodaan Agama tidak konsisten dengan konsep negara hukum yang dituangkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, sebab UU tersebut tidak memberikan perlakuan yang sama, namun lebih pada membedakan warga negara yang tergantung pada interpretasi dari pemeluk agama mayoritas.
Anti Islam Gencarnya Cerita Kristenisasi Gereja Idham Azis Intoleran penistaan agama Penolakan Pembangunan Gereja

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Pemerintahan Jokowi Gagal Lawan Intoleran"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel