Polisi Usut 14 Akun Fiktif Penghasut UU Cipta Kerja | Yostanabe
Yostanabe - Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Wadi Sabani menyebut, sedikitnya ada 14 akun fiktif yang digunakan pelaku untuk menghasut ratusan pelajar agar ikut aksi unjuk rasa Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta.
mengungkapkan sebanyak 168 remaja diamankan karena diduga akan melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta. Dari hasil penyelidikan terungkap, mereka disinyalir sengaja dimanfaatkan untuk membuat rusuh Ibu Kota.
Berdasarkan hasil interogasi, sejumlah remaja itu mengaku terhasut ajakan demo yang tersebar di media sosial (medsos). Padahal, tak satu pun dari mereka paham dengan apa yang dimaksud dengan Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini menjadi sorotan.
Kemudian, oleh polisi sejumlah akun provokatif itu dilakukan take down agar tidak berkembang luas. “Kita juga komunikasi dengan pihak siber polda untuk take down, dan juga sekaligus kami akan lakukan penyelidikan terhadap pemilik akun tersebut,” kata Wadi.
“Itu kami rekap nama-nama akun yang ada di sosmed (social media). Dari sekian banyak, kami pilih 14 akun yang mengajak tersebut,” ujar Wadi kepada awak media, Jumat 9 Oktober 2020.
Walaupun, diduga kuat itu adalah akun anonim atau fiktif. “Akan tetapi kita akan lakukan penyelidikan siapa pemilik akun ini supaya bisa meminimalisir konten provokatif yang tersebar di sosmed, yang tentunya berdampak tidak baik,” tuturnya.
“Artinya mereka diajak bukan untuk berdemo, tapi untuk melakukan perusakan, menyerang kantor polisi, bahkan membakar kantor polisi diajak WA grup tersebut yang kami temukan di hp anak-anak kemarin,” kata dia.
Jika terbukti, pelakunya bakal terancam dengan jeratan Undang Undang ITE.
Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
Belum ada Komentar untuk "Polisi Usut 14 Akun Fiktif Penghasut Rusuh Demo UU Cipta Kerja"
Posting Komentar
Catatan Untuk Para Jejaker