-->

Laporan FMPU Di Tolak Polisi

Laporan FMPU Di Tolak Polisi
Laporan  Forum Pecinta Ulama Soal Nikita Mirzani Di Tolak Polisi
FMPU (Forum Pecinta Ulama) Kurang Bukti, Laporan Forum Pecinta Ulama soal Nikita Mirzani Ditolak Polisi , Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terkait Nikita Mirzani ditolak polisi. Laporan tersebut ditolak dengan alasan kurang bukti.
Netizen :
 "Bagaimana Dengan Hujatan Atau Hinaan Kepada
Habib Luthfi , katanya Forum Pecinta Ulama Bukankah Habib Luthfi Juga Ulama".

Maka kita mencari alat bukti yang lain," kata Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta Kata Saifudin.
Dia menambahkan pihaknya akan kembali datang ke Polda Metro Jaya setelah mengumpulkan bukti-bukti yang diminta polisi.

"Kita akan mencari alat bukti yang lain. Kita juga minta pendapat ahli di bidang cyber soal laporan kita. Jadi kita laporannya kurang lengkap juga makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat akan saya datang lagi," ungkap Saifudin.
Banyak Pejabat Terimbas
Anies Baswedan Dipanggil Terkait Hajatan Habib Rizieq , Selain itu Banyak Pejabat Yang Terkena Buntut Dari Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Hal tersebut diduga terkait kerumunan di acara yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Selain itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dimutasi diduga terkait hal yang sama.


FPI Habib Luthfi Habib Rizieq Kapolda Maheer At Thuwailibi Nikita Mirzani Polda Metro Jaya Polisi

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Laporan FMPU Di Tolak Polisi"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel