-->

Mantan Ketua FPI Solear Hamili Siswi SMA Murid Ngajinya

Mantan Ketua FPI Solear Hamili Siswi SMA Murid Ngajinya
 Mantan Ketua FPI Solear Hamili Murid Ngajinya
Yostanabe -Mantan Ketua FPI Solear Diciduk Polisi, Hamili Siswi SMA Murid Ngajinya
Kepolisian Resort Kota Tangerang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur. Korban yang masih duduk di bangku kelas XII SMA itu kini hamil dua bulan.

Pelaku diamankan polisi setelah sebelumnya nyaris dihakimi warga. Puluhan warga mendatangi kediaman pelaku di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Pelaku yang sehari-hari dikenal sebagai ustadz itu diamankan, Senin (17/12/18)

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP. Gogo Galesung dalam keterangan tertulisnya mengatakan, banyaknya laporan dari warga terkait peristiwa itu membuat polisi bergerak. Polisi mengantisipasi agar warga tidak main hakim sendiri.
Gogo menyampaikan terduga pelaku dapat dijerat Pasal tentang perlindungan anak," ujar Kasatreskrim.

Saat ditanya wartawan, bahwa terduga pelaku adalah mantan ketua ormas Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Solear, Gogo membenarkannya
Wakil Ketua RW setempat Giono mengatakan, awalnya warga tidak percaya korban hamil oleh guru ngajinya sendiri. Namun, kata dia, setelah bertanya langsung kepada korban, informasi itu benar adanya.

"Awalnya informasi dari mulut ke mulut dan ternyata benar," terangnya.
Kasat Reskrim AKP Giono membenarkan bahwa terduga pelaku dikenal sosok ustadz dan pernah menjadi Ketua FPI Kecamaan Solear. Namun, Giono mengaku tak terlalu tahu aktivitas FPI di wilayahnya.

"Iya pengurus FPI, tapi kegiatannya apa saja, saya kurang tahu," ucapnya.
Kondisi sang murid yang diketahui warga tengah hamil sempat mengundang emosi warga. Bahkan warga nyaris melakukan aksi main hakim terhadap B. Beruntung, polisi langsung mengamankan B dari amukan warga

Apakah Perluh Penerapan Hukum Kebiri kimia ,Penerapan kebiri secara kimiawi ini menimbulkan pro kontra di masyarakat terkait efektifitasnya dan pemberlakuannya

Hukuman kebiri hanya dijatuhkan kepada pelaku kekerasan sekual terhadap anak saja dan tidak dapat dijatuhkan kepada pelaku kekerasan fisik, psikis, maupun ekonomi. Ketentun hukuman kebiri diberlakukan bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dengan jenis kekersan seksual berupa, perkosaan dan penyiksaan seksual.

Bubarkan FPI FPI Hukum Kebiri Juru bicara FPI Kasat Reskrim Tangerang

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Mantan Ketua FPI Solear Hamili Siswi SMA Murid Ngajinya"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel