Masinton : 49 TKA Asal China Bebas Masuk Indonesia | Yostanabe
Yostanabe - 49 TKA China Bebas Masuk ,
“Simpang siur kedatangan TKA asal negara China adalah bersumber dari adanya elemen pemerintah yang tidak taat asas perundang-undangan, khususnya UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Keppres No. 7 tahun 2020 dan Permenkumham No. 7 tahun 2020,” Kata Masinton Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).
TKA asal China tersebut kemudian tiba di Kendari tanggal 15 Maret setelah transit di Jakarta dengan tanpa proses karantina terlebih dahulu selama 14 hari.
Elemen pemerintahan yang dimaksud Masinton antara lain Menko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Polda Sulawesi Utara.
“Keempat elemen ini memberikan informasi yang tidak solid dan tidak valid ke masyarakat yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan pemerintah,” terangnya
Tanggapan Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan 49 tenaga kerja asing (TKA) dari China yang berada di Kendari, Sulawesi Tenggara merupakan warga negara asing yang legal. Menurutnya, banyak informasi yang kurang benar soal 49 orang ini.
Luhut memberikan pembelaan bahwa 49 tenaga kerja asing tersebut secara legal memiliki visa 211-A yang keluar pada tanggal 4 Januari 2020. Tepatnya sebelum Indonesia memberikan larangan perjalanan ke China.
WHO
Aturan WHO yang diadopsi Permenkumham 7/2020, setiap orang yang akan mengunjungi Indonesia wajib mengikuti proses karantina 14 hari di negara yang belum terkena dampak virus corona.
49 TKA Chima Masuk Indonesia
TKA China
Virus Corona
Virus Corona Bermutasi
Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
Belum ada Komentar untuk "49 TKA China Masuk Indonesia"
Posting Komentar
Catatan Untuk Para Jejaker