Hukuman Brenton Harrison Pembantai 51 Jemaah Di Selandia Baru Di Tunda Karena Lockdown | Yostanabe
Yostanabe - Masih ingat Brenton Harrison Tarrant (28) pria Australia yang melakukan serangan teroris di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru Teroris Pembantai 51 Jamaah Masjid Selandia Baru Mengaku Bersalah.
![]() |
Tangkapan Layar Video Aksi Brenton Harrison |
sebelumnya menyangkal tuduhan pembunuhan dan satu tuduhan terlibat aksi teroris.
Akhirnya mengakui bersalah "Ya, bersalah," kata Tarrant kepada Pengadilan Tinggi Christchurch melalui videolink dari Penjara Auckland, Kamis (26/3/2020).
Hakim Cameron Mander mengatakan hukuman tidak akan dijatuhkan sampai sistem pengadilan kembali normal bersamaan dengan hari pertama lockdown di Selandia Baru untuk menghambat penyebaran virus corona
Video Pilihan
Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
Belum ada Komentar untuk "Teroris Pembantai 51 Jemaah Hukuman Ditunda"
Posting Komentar
Catatan Untuk Para Jejaker