-->

Teroris Pembantai 51 Jemaah Hukuman Ditunda

Teroris Pembantai 51 Jemaah Hukuman Ditunda
Hukuman Brenton Harrison Pembantai 51 Jemaah Di Selandia Baru Di Tunda Karena Lockdown | Yostanabe
Teroris Pembantai 51 Jemaah Hukuman Ditunda
Yostanabe - Masih ingat Brenton Harrison Tarrant (28) pria Australia yang melakukan serangan teroris di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru Teroris Pembantai 51 Jamaah Masjid Selandia Baru Mengaku Bersalah.
Teroris Pembantai 51 Jemaah Hukuman Ditunda
Tangkapan Layar Video Aksi Brenton Harrison

sebelumnya menyangkal tuduhan pembunuhan dan satu tuduhan terlibat aksi teroris.
Akhirnya mengakui bersalah "Ya, bersalah," kata Tarrant kepada Pengadilan Tinggi Christchurch melalui videolink dari Penjara Auckland, Kamis (26/3/2020).
Hakim Cameron Mander mengatakan hukuman tidak akan dijatuhkan sampai sistem pengadilan kembali normal bersamaan dengan hari pertama lockdown di Selandia Baru untuk menghambat penyebaran virus corona
Video Pilihan

Brenton Harrison Lockdown Selandia Baru

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Teroris Pembantai 51 Jemaah Hukuman Ditunda"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel