Jaksa Cantik Terlibat Kasus Suap Sebesar Rp 7.4 Miliar | Yostanabe
Yostanabe - Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan sejauh ini Jaksa Pinangki diduga menerima suap sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7.4 Miliar Rp 7,4 miliar.
“Adapun hasil pemeriksaan pengawasan itu kan diduga US$ 500 ribu,” kata Hari di kantor Kejaksaan Agung, Rabu 12 Agustus 2020. Namun, Hari mengatakan masih mendalami duit itu di proses penyidikan.
Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka. Menurut hasil penyidikan, bukti-bukti disebut mencukupi untuk menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka.
“Berdasarkan bukti yang cukup tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSN,” ujar Hari.
Setelah ditetapkan tersangka tadi malam penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Jaksa Pinangki. Penahanan tersebut akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Pinangki sebelumnya menjalani serangkaian pemeriksaan lantaran pernah bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Hasil dari pemeriksaan internal tersebut, Pinangki dinyatakan melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemudian mencopot Jaksa Pinangki dari jabatan lamanya, Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
(Japanese Music Instrument)
Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!
- Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
- Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
- Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense
Belum ada Komentar untuk "Jaksa Cantik Terlibat Kasus Suap 7.4 Miliar "
Posting Komentar
Catatan Untuk Para Jejaker