-->

Din Syamsuddin Anacam Bongkar Kebusukan Jokowi

Din Syamsuddin Anacam Bongkar Kebusukan Jokowi
Yostanabe - Peringatan keras Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko terhadap Gatot Nurmantyo tak diterima oleh Din Syamsuddin. Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu pun lantas membongkar sejumlah kebusukan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

“Namun, KAMI menilai Bapak KSP Moeldoko belum membaca maklumat tersebut dengan saksama, apalagi memahami isinya secara mendalam,” kata Din dalam keterangan tertulisnya.
Dia tidak memungkiri tudingan Moeldoko bahwa KAMI merupakan sekumpulan kepentingan. Pria 62 tahun itu pun lantas membeberkan kepentingan yang diusung dirinya dan kolega di KAMI.

"Meluruskan kiblat bangsa dan negara yang banyak mengalami penyimpangan,” sambung Din. Kepentingan lain dari KAMI, sambung Din, ialah mengingatkan pemerintah agar serius menangani pandemi virus corona (covid-19). Caranya ialah dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (pilkada).
Din juga membeberkan bahwa KAMI memiliki kepentingan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Mengingatkan pemerintah agar serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih merajalela di lingkungan pemerintahan dengan mencabut undang-undang yang melemahkan KPK,” sambung Din.

Selain itu, Din juga mengingatkan pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketidak adilan ekonomi. Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri, dan mencabut UU yang lebih menguntungkan pengusaha daripada buruh.

Din menambahkan, pihaknya juga mengingatkan pemerintah bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat. Caranya ialah dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang antidemokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain, seperti KAMI.
“Pada intinya, KAMI berkepentingan agar pemerintah dan jajarannya, termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat,” sambung Din.

Oleh karena itu, Din meminta Moeldoko dan staf di Istana untuk tidak mudah melemparkan tuduhan kepada KAMI. “Apakah KAMI yang memecah belah rakyat ataukah kelompok-kelompok penolak KAMI, yang patut diduga direkayasa bahkah didanai pihak tertentu yang justru memecah belah rakyat?” katanya.

Dia pun mempertanyakan apakah kritik dan koreksi dari KAMI menciptakan instabilitas atau tidak.

“Ataukah kebijakan pemerintah yang tidak bijak, antikritik, dan tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang justru berandil dalam menciptakan instabilitas itu?” lanjut Din.
Pria kelahiran 31 Agustus 1958 itu juga mempertanyakan apakah KAMI sudah keluar batas atau tidak karena berusaha menyelamatkan bangsa. “Ataukah pemerintah yang melampaui batas dengan menumpuk utang negara yang jadi beban generasi penerus?” ujar Din.

“(Ataukah pemerintah) yang mengabaikan rakyat berjuang mempertahankan diri dari wabah dengan harus membiyai sendiri tes kesehatan?," tutupnya


Din Syamsuddin Gatot Nurmantyo Jokowi KAMI Koruptor Moldoko

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

2 Komentar untuk "Din Syamsuddin Anacam Bongkar Kebusukan Jokowi"

  1. Saya kira gak ada korelasinya terhadap kepentngan nasional. Negara ini aman kok...apa yang mau di selamatkan...

    BalasHapus
  2. Saya kira gak ada korelasinya terhadap kepentngan nasional. Negara ini aman kok...apa yang mau di selamatkan...

    BalasHapus
Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel