-->

Laporan Ditolak Relawan Kirim Somasi

Laporan Ditolak Relawan Kirim Somasi
Laporan Relawan Ditolak Polda Metro jaya - Silvia Akan Kirim Somasi Ke Trans 7 
Yostanabe - Jurnalis Najwa Shihab menanggapi kasus dirinya yang dilaporkan oleh tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya terkait kasus wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. urnalis Najwa Shihab menanggapi kasus dirinya yang dilaporkan oleh tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya terkait kasus wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Dia mengatakan baru mengetahui masalah ini dari pemberitaan yang ada dan dia siap menghadapi apa pun yang harus dia lalui.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Najwa dalam keterangannya, Rabu (7/10/2020).
1. Banyak yang pertanyakan kehadiran Terawan untuk bahas masalah pandemik

Najwa menjelaskan bahwa tayangan kursi kosong tersebut diniatkan untuk mengundang pejabat publik guna menjelaskan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan pandemik, dalam hal ini yang dimaksud Najwa adalah Terawan.

"Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," kata dia.

2. Dialog dilakukan untuk memerankan fungsi media
Dengan dorongan itulah, dia membuat tayangan yang muncul di kanal YouTube dan media sosial media yang dipimpinnya yakni Narasi TV. Najwa berpendapat bahwa media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik dan usaha untuk memerankan fungsi media sesuai dengan Undang-Undang Pers.
"Yaitu 'mengembangkan pendapat umum' dan 'melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum'," ujar dia.

Pertanyaan yang diajukan, menurut Najwa, juga berasal dari publik. Dia menjelaskan bahwa dialog dengan kursi treatment “kursi kosong” memang baru pertama kali dilakukan di Indonesia, namun kerap dilakukan pers di negara lain.

3. Laporan Relawan Jokowi Bersatu ditolak polisi, Sebab, apa yang mereka laporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers
Sebelumnya , Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Juli 2020. Namun, laporan itu ditolak karena masuk ke dalam ranah Dewan Pers.
Namun Upaya Silvia Terus Belanjut "Sehingga dalam hal terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers," katanya.
"Jadi, saat ini Tim RJB sedang merumuskan surat resmi untuk Dewan Pers sesuai permintaan dan akan kami kirimkan segera mungkin."
Silvia menjelaskan, Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah Lex specialis (hukum yang lebih khusus) terhadap Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan juga terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"(Nomor LP) Belum. Karena dari SPKT kami dipindahkan ke cyber terus kami diarahkan konsultasi ke Dewan Pers. Jadi harus sesuai dengan Undang-Undang tentang Pers," ujar dia di Polda Metro Jaya.
Silvia berpendapat bahwa Terawan adalah representasi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Dia khawatir jika tindakan yang dilakukan perempuan yang akrab disapa Nana ini akan ditiru oleh wartawan lainnya dan memberikan preseden yang buruk pada wartawan itu sendiri. Hal itulah yang menjadi dasar laporan tersebut.

"Kami diterima oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan kami akan segera menuju ke cyber Krimsus. karena ini urusannya dengan UU ITE dan menteri yang notabene adalah pejabat negara," ujarnya.
Najwa Shihab Akhirnya Buka Suara Dilapor Polisi Relawan Jokowi, "Instagram Langsung Banjir Komentar"

Bermula dari wawancara kursi kosong seolah sedang wawancarai menkes Terawan.
Najwa Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Joko Widodo atau Jokowi Bersatu pada Selasa (6/10/2020).

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, mengatakan pihaknya melaporkan Najwa Shihab karena merasa sakit hati atas tindakannya tersebut.
Silvia menuturkan, wawancara kursi kosong kepada narasumber yang dilakukan Najwa Shihab dapat memberikan preseden buruk.
Silvia menjelaskan, pihaknya melaporkan Najwa Shihab atas tuduhan melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Adapun tuduhan yang disangkakan karena Najwa Shihab dianggap telah melakukan cyber bullying.
Menurut Silvia, parodi yang dipertontonkan Najwa Shihab merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan kepada pejabat negara, apalagi sekelas menteri.
"Dalam KUHP Perdata dan Pidana, ketika bicara soal jurnalistik memang kami memakai UU pers, tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian," kata Silvia.

Selain melaporkan Najwa Shihab, Sivia menambahkan, relawan Jokowi juga akan melayangkan somasi kepada stasiun televisi Trans7.

"Terlapornya juga kami akan memberikan somasi dan kami akan melaporkannya kepada dewan pers setelah ini," ujar Silvia
Jokowi Najwa Shihab Polda Metro Jaya Relawan Silvia

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "Laporan Ditolak Relawan Kirim Somasi "

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel