-->

38 Ribu buruh Di Rumahkan

38 Ribu buruh Di Rumahkan
38 Ribu Buruh Di Rumahkan Akibat Pandemi COVID-19 | Yostanabe
Yostanabe - Yogyakarta Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI DIY) menyebut, sekira 38 ribu buruh di wilayah setempat terdampak pandemi COVID-19

Data itu diperoleh dari posko aduan yang dibuka sejak awal pandemi mewabah di wilayah DIY.
38 Ribu Buruh Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19 
"Itu data awal dan kemungkinan bertambah kalau sampai sekarang. Kami belum update lagi kalau jumlah rinci sampai dengan sekarang," ujar Ketua KSBSI DIY, Dani Eko Wiyono, Kamis (3/9/2020).

Dia menyatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari berbagai daerah di DI Yogyakarta.
Sektor yang terdampak juga beragam, mulai dari industri, perhotelan, pariwisata, hingga retail.
"Tapi sampai sekarang kami masih terus advokasi untuk buruh yang dirumahkan dan yang terdampak," katanya.
Dani menyebut, situasi pandemi Covid-19 justru kontradiktif terhadap buruh yang dirumahkan oleh perusahaan. Ada temuan, perusahaan malah melakukan perekrutan pekerja di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Kalau yang terdampak belum ada perubahan, yang ada malah karyawan dirumahkan tapi perusahaan malah buka lowker lagi tanpa mempekerjakan yang dirumahkan. Jadi kan rancu," imbuh dia.

Namun, di sisi lain kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan realita seharusnya.
Pihaknya menduga, terdapat perusahaan yang berdalih menggunakan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk merumahkan buruh
"Jadi, saya kira pandemi ini dijadikan alat untuk cuci gudang perusahaan terhadap pekerjanya," pungkas dia.
Video Pilihan
(Kuil Kuil Shinto Di Jepang)
Corona COVID-19 DIY Pandemi Yogyakarta

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

Belum ada Komentar untuk "38 Ribu buruh Di Rumahkan"

Posting Komentar

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel